Sabtu, 23 Januari 2016

gadar(gawat darurat) berfikir kritis dalam keperawatan





Assalamu alaikum
Menurut Keparawatan gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan.
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan bersifat cepat dan perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan pemikiran kritis tingkat tinggi. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien mereka dengan cepat dan merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan dokter gawat darurat. Dan harus mengimplementasi kan rencana pengobatan, mengevaluasi efektivitas pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter waktu yang sangat sempit. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat, yang juga harus membuat catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian. 
Di lingkungan gawat darurat, hidup dan mati seseorang ditentukan dalam hitungan menit. Sifat gawat darurat kasus memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil yang dicapai pasien, dan menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi profesional mereka.
Serta diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan atau ketrampilan yang bagus dalam mengaplikasikan asuhan keperawatan gawat darurat untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan baik aktual atau potensial mengancam kehidupan tanpa atau terjadinya secara mendadak atau tidak di perkirakan tanpa atau disertai kondisi lingkungan yang tidak dapat dikendalikan. Keberhasilan pertolongan terhadap penderita gawat darurat sangat tergantung dari kecepatan dan ketepatan dalam melakukan pengkajian awal yang akan menentukan keberhasilan Asuhan Keperawatan pada system kegawatdaruratan pada pasien dewasa. Dengan Pengkajian yang baik akan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan. Aspek – aspek yang dapat dilihat dari mutu pelayanan keperawatan yang dapat dilihat adalah kepedulian, lingkungan fisik, cepat tanggap, kemudahan bertransaksi, kemudahan memperoleh informasi, kemudahan mengakses, prosedur dan harga (Joewono, 2003).

Tujuan KGD
Bagi profesi keperawatan pelatihan kegawatdaruratan, dapat dijadikan sebagai aspek legalitas dan kompetensi dalam melaksanakan pelayanan keperawatan gawat darurat yang tujuannya antara lain:
  1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan keperawatan gawat darurat yang diberikan.
  2. Menginformasikan kepada masyarakat tentang pelayanan keperawatan gawat darurat yang diberikan dan tanggungjawab secara professional
  3. Memelihara kualitas/mutu pelayanan keperawatan yang diberikan
  4. Menjamin adanya perlindungan hokum bagi perawat
  5. Memotivasi pengembangan profesi
  6. Meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan
Tujuan kegawatdaruratan adalah:
  1. Mencegah kematian dan cacat (to save life and limb) pada periderita gawat darurat, hingga
    dapat hidup dan berfungs kembali dalarn masyarakat sebagaimana mestinya.
    2.Merujuk penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
    yang Iebih memadai.
  2. Menanggulangi korban bencana.

 A Berpikir Kritis Dalam Keperawatan

Berpikir kritis dalam keperawatan menurut studi riset tahun 1997&1998 adalah komponen esensial dalam tanggung gugat profesional dan asuhan keperawatan yang bermutu seperti : kreatifitas, fleksibelitas, rasa ingin tahu, intuisi, pikiran terbuka (Rubenfeld, Barbara K. 2006).


B  Model Berpikir Kritis Dalam Keperawatan
Terdapat 5 model berpikir yaitu : (Rubenfeld, Barbara K. 2006)
      a.       T : total recall (ingatan total)
      b.      H : habits (kebiasaan)
      c.       I : inquiry (penyelidikan)
      d.      N : new ideas and creativity (ide baru dan kreatifitas)
       e.       K : knowing how you think (mengetahui bagaimana anda berpikir)
C. Perspektif Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan 
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang diberikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis atau rangkaian kegiatan praktek keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat. 
Namun UGD dan klinik kedaruratan sering digunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan.
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan meliputi pertolongan pertama, penanganan transportasi yang  diberikan kepada orang yang mengalami kondisi darurat akibat rudapaksa, sebab medik atau perjalanan penyakit di mulai dari tempat ditemukannya korban tersebut sampai pengobatan definitif dilakukan di tempat rujukan.

D. Prinsip Gawat Darurat 
  1. Bersikap tenang tapi cekatan dan berpikir sebelum bertindak (jangan panik). 
  2. Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dan wali ataupun saksi. 
  3. Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan hebat, keracunan). 
  4. Melakukan pengkajian sistematik sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar atau sesuai (kecuali jika ada ortopnea), lindungi korban dari kedinginan. 
  5. Jika korban sadar, jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menenangkan dan yakinkan akan ditolong. 
  6. Hindari mengangkat/memindahkan yang tidak perlu, memindahkan jika hanya ada kondisi yang membahayakan. 
  7. Jangan diberi minum jika ada trauma abdomen atau perkiraan kemungkinan tindakan anastesi umum dalam waktu dekat. 
  8. Jangan dipindahkan (ditransportasi) sebelum pertolongan pertama selesai dilakukan dan terdapat alat transportasi yang memadai. 
Dalam beberapa jenis keadaan kegawatdaruratan yang telah disepakati pimpinan masing-masing rumah sakit dan tentunya dengan menggunakan Protap yang telah tersedia, maka perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat dapat bertindak langsung sesuai dengan prosedur tetap rumah sakit yang berlaku. Peran ini sangat dekat kaitannya dengan upaya penyelamatan jiwa pasien secara langsung. 

E. Falsafah Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan 
a.       Bidang cakupan keperawatan gawat darurat: pre hospital, in hospital, post hospital.
b.      Resusitasi pemulihan bentuk kesadaran seseorang yang tampak mati akibat berhentinya            fungsi jantung dan paru yang berorientasi pada otak.
c.       Pertolongan diberikan karena keadaan yang mengancam kehidupan. 
d.      Terapi kegawatan intensive: tindakan terbaik untuk klien sakit kritis karena tidak segera di intervensi menimbulkan kerusakan organ yang akhirnya meninggal. 
e.       Mati klinis: henti nafas, sirkulasi terganggu, henti jantung, otak tidak berfungsi untuk sementara (reversibel). Resusitasi jantung paru (RJP) tidak dilakukan bila: kematian wajar, stadium terminal penyakit seperti kanker yang menyebar ke otak setelah 1/2-1 jam RJP gagal dipastikan fungsi otak berjalan. 
f.       Mati biologis: kematian tetap karena otak kerkurangan oksigen. mati biologis merupakan proses nekrotisasi semua jaringan yang mulai dari neuron otak yang nekrosis setelah satu jam tanpa sirkulasi oleh jantung, paru, hati, dan lain – lain. 
g.      Mati klinis 4-6 menit, kemudian mati biologis. 
h.      Fatwa IDI mati: jika fungsi pernafasan seperti jantung berhenti secara pasti (irreversibel atau terbukti kematian batang otak).

F. Ruang Lingkup Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan 
a. ICU (Intensive Care Unit)
ICU adalah ruangan perawatan intensif dengan peralatan-peralatan khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau kompikasi lain. Misalnya terdapat sebuah kasus dalam sistem persyarafan dengan klien A cedera medula spinalis, cedera tulang belakang, klien mengeluh nyeri, serta terbatasnya pergerakan klien dan punggung habis jatuh dari tangga. Dengan klien B epilepsi mengalami fase kejang tonik dan klonik pada saat serangan epilepsi dirumahnya.
Dua kasus diatas memiliki sebuah perbedaan yang jelas dengan melihat kasus tersebut, yang meski dilakukan oleh seorang perawat adalah melihat kondisi si klien B maka lebih diutamakan dibandingkan dengan klien A karena pada klien B kondisi gawat daruratnya disebabkan oleh adanya penyakit epilepsi. Sedangkan untuk klien A dalam kondisi gawat darurat juga akan tetapi ia masuk kedalam unit atau bagian gawat darurat (UGD) bukan berarti tidak diperdulikan. 

b.  UGD (Unit Gawat Darurat)
UGD merupakan unit atau bagian yang memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut atau mengalami kecelakaan. Seperti pada kasus diatas pada klien A, ia mengalami suatu kecelakaan yang mengakibatkan cedera tulang belakang dengan demikian yang meski dibawa ke UGD adalah yang klien A yang mengalami kecelakaan tersebut. 

G. Proses Keperawatan Gawat Darurat 
  1. Waktu yang terbatas
  2. Kondisi klien yang memerlukan bantuan segera 
  3. Kebutuhan pelayanan yang definitif di unit lain (OK, ICU) 
  4. Informasi yang terbatas 
  5. Peran dan sumber daya 

. Sasaran Pelayanan Gawat Darurat 
  • Ketepatan resusitasi efektif dan stabilisasi klien gawat dan yang mengalami perlukaan 

H. Aspek Psikologis Pada Situasi Gawat Darurat 
  • Cemas
  • Histeris 
  • Mudah marah 

I. Pengkajian terhadap prioritas pelayanan 
Perubahan tanda vital yang signifikan (hipo/hipertensi, hipo/hipertermia, disritmia, distres pernafasan).
         a.       Perubahan/gangguan tingkat kesdaran (LOC)
  b.       Nyeri dada terutama pada pasien berusia > 35 tahun 
c.        Nyeri yang hebat 
d.       Perdarahan yang tidak dapat dikendalikan dengan penekanan langsung 
e.        Kondisi yang dapat memperburuk jika pengobatan ditangguhkan 
f.        Hilang penglihatans ecara tiba-tiba 
g.        Perilaku membahayakan, menyerang 
h.       Kondisi psikologis yang terganggu/perkosaan 

J.Triage 
Tujuan triage adalah untuk menetapkan tingkat atau derajat kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan Dengan triage tenaga kesehatan akan mampu :
  • Menginisiasi atau melakukan intervensi yang cepat dan tepat kepada pasien.
  • Menetapkan area yang paling tepat untuk dapat melaksanakan pengobatan lanjutan.
  • Memfasilitasi alur pasien melalui unit gawat darurat dalam proses penanggulangan/pengobatan gawat darurat.

  1. Sistem Triage dipengaruhi oleh: 
        ·         Jumlah tenaga profesional dan pola ketenagaan
        ·         Jumlah kunjungan pasien dan pola kunjungan pasien 
         ·         Denah bangunan fisik unit gawat darurat 
         ·         Terdapatnya klinik rawat jalan dan pelayanan medis 

  1. Sistem Pelayanan Gawat Darurat 
Pelayanan gawat darurat tidak hanya memberikan pelayanan untuk mengatasi kondisi kedaruratan yang di alami pasien tetapi juga memberikan asukan keperawatan untuk mengatasi kecemasan pasien dan keluarga.
Sistem pelayanan bersifat darurat sehingga perawat dan tenaga medis lainnya harus memiliki kemampuan, keterampilan, tehnik serta ilmu pengetahuan yang tinggi dalam memberikan pertolongan kedaruratan kepeda pesien.

  1. Triage Dalam Keperawatan Gawat Darurat 
Yaitu skenario pertolongan yang akan di berikan sesudah fase keadaan pasien. Pasien-pasien yang terancam hidupnya harus di beri prioritas utama. Triage dalam keperawatan gawat derurat di gunakan untuk mengklasifikasian keperahan penyakit atau cidera dan menetapkan prioritas kebutuhan penggunaan petugas perawatan kesehatan yang efisien dan sumber-sumbernya.
Standart waktu yang di perlukan untuk melakukan triase adalah 2-5 menit untuk orang dewasa dan 7 menit untuk pasien anak-anak.
Triase di lakukan oleh perawat yang profesional (RN) yang sudah terlatih dalam prinsip triase, pengalaman bekerja minimal 6 bulan di bagian UGD, dan memiliki kualisifikasi: 
        ·         Menunjukkan kompetensi kegawat daruratan 
        ·         Sertifikasi ATLS, ACLS, PALS, ENPC
        ·         Lulus Trauma Nurse Core Currikulum (TNCC)
        ·         Pengetahuan tentang kebijakan intradepartemen
        ·         Keterampilan pengkajian yang tepat, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar