Menurut Keparawatan gawat darurat adalah pelayanan
profesioanal keperawatan yang di berikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan
kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan sering di gunakan untuk masalah yang
tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi
luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di
pertimbangkan sebagai kedaruratan.
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan bersifat cepat dan
perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan pemikiran kritis tingkat tinggi.
Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien mereka dengan cepat dan
merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan dokter gawat darurat. Dan
harus mengimplementasi kan rencana pengobatan, mengevaluasi efektivitas
pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter waktu yang sangat sempit.
Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat, yang juga harus membuat
catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian.
Di lingkungan gawat darurat, hidup dan mati seseorang
ditentukan dalam hitungan menit. Sifat gawat darurat kasus memfokuskan
kontribusi keperawatan pada hasil yang dicapai pasien, dan menekankan perlunya
perawat mencatat kontribusi profesional mereka.
Serta diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan atau ketrampilan
yang bagus dalam mengaplikasikan asuhan keperawatan gawat darurat untuk
mengatasi berbagai permasalahan kesehatan baik aktual atau potensial mengancam
kehidupan tanpa atau terjadinya secara mendadak atau tidak di perkirakan tanpa
atau disertai kondisi lingkungan yang tidak dapat dikendalikan. Keberhasilan
pertolongan terhadap penderita gawat darurat sangat tergantung dari kecepatan
dan ketepatan dalam melakukan pengkajian awal yang akan menentukan keberhasilan
Asuhan Keperawatan pada system kegawatdaruratan pada pasien dewasa. Dengan
Pengkajian yang baik akan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan. Aspek –
aspek yang dapat dilihat dari mutu pelayanan keperawatan yang dapat dilihat
adalah kepedulian, lingkungan fisik, cepat tanggap, kemudahan bertransaksi,
kemudahan memperoleh informasi, kemudahan mengakses, prosedur dan harga
(Joewono, 2003).
Tujuan KGD
Bagi profesi keperawatan pelatihan
kegawatdaruratan, dapat dijadikan sebagai aspek legalitas dan kompetensi dalam
melaksanakan pelayanan keperawatan gawat darurat yang tujuannya antara lain:
- Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan keperawatan gawat darurat yang diberikan.
- Menginformasikan kepada masyarakat tentang pelayanan keperawatan gawat darurat yang diberikan dan tanggungjawab secara professional
- Memelihara kualitas/mutu pelayanan keperawatan yang diberikan
- Menjamin adanya perlindungan hokum bagi perawat
- Memotivasi pengembangan profesi
- Meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan
Tujuan kegawatdaruratan adalah:
- Mencegah kematian dan cacat (to save life and
limb) pada periderita gawat darurat, hingga
dapat hidup dan berfungs kembali dalarn masyarakat sebagaimana mestinya.
2.Merujuk penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai. - Menanggulangi korban bencana.
A Berpikir Kritis Dalam Keperawatan
Berpikir kritis dalam keperawatan menurut studi riset
tahun 1997&1998 adalah komponen esensial dalam tanggung gugat profesional
dan asuhan keperawatan yang bermutu seperti : kreatifitas, fleksibelitas, rasa
ingin tahu, intuisi, pikiran terbuka (Rubenfeld, Barbara K. 2006).
B
Model Berpikir
Kritis Dalam Keperawatan
Terdapat 5 model berpikir yaitu :
(Rubenfeld, Barbara K. 2006)
a.
T : total
recall (ingatan total)
b.
H : habits
(kebiasaan)
c.
I : inquiry
(penyelidikan)
d.
N : new ideas
and creativity (ide baru dan kreatifitas)
e.
K : knowing how
you think (mengetahui bagaimana anda berpikir)
C. Perspektif Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan adalah pelayanan
profesioanal keperawatan yang diberikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan
kritis atau rangkaian kegiatan praktek keperawatan kegawatdaruratan yang
diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di
ruang gawat darurat.
Namun UGD dan klinik kedaruratan sering digunakan untuk
masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat
darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau
keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan.
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan meliputi pertolongan
pertama, penanganan transportasi yang
diberikan kepada orang yang mengalami kondisi darurat akibat rudapaksa,
sebab medik atau perjalanan penyakit di mulai dari tempat ditemukannya korban
tersebut sampai pengobatan definitif dilakukan di tempat rujukan.
D. Prinsip Gawat Darurat
- Bersikap tenang tapi cekatan dan berpikir sebelum bertindak (jangan panik).
- Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dan wali ataupun saksi.
- Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan hebat, keracunan).
- Melakukan pengkajian sistematik sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar atau sesuai (kecuali jika ada ortopnea), lindungi korban dari kedinginan.
- Jika korban sadar, jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menenangkan dan yakinkan akan ditolong.
- Hindari mengangkat/memindahkan yang tidak perlu, memindahkan jika hanya ada kondisi yang membahayakan.
- Jangan diberi minum jika ada trauma abdomen atau perkiraan kemungkinan tindakan anastesi umum dalam waktu dekat.
- Jangan dipindahkan (ditransportasi) sebelum pertolongan pertama selesai dilakukan dan terdapat alat transportasi yang memadai.
Dalam beberapa jenis keadaan kegawatdaruratan yang telah
disepakati pimpinan masing-masing rumah sakit dan tentunya dengan menggunakan
Protap yang telah tersedia, maka perawat yang bertugas di Instalasi Gawat
Darurat dapat bertindak langsung sesuai dengan prosedur tetap rumah sakit yang
berlaku. Peran ini sangat dekat kaitannya dengan upaya penyelamatan jiwa pasien
secara langsung.
E. Falsafah Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan
a. Bidang cakupan keperawatan gawat
darurat: pre hospital, in hospital, post hospital.
b. Resusitasi pemulihan bentuk
kesadaran seseorang yang tampak mati akibat berhentinya fungsi jantung dan paru yang
berorientasi pada otak.
c. Pertolongan diberikan karena keadaan
yang mengancam kehidupan.
d. Terapi kegawatan intensive: tindakan
terbaik untuk klien sakit kritis karena tidak segera di intervensi menimbulkan
kerusakan organ yang akhirnya meninggal.
e. Mati klinis: henti nafas, sirkulasi
terganggu, henti jantung, otak tidak berfungsi untuk sementara (reversibel).
Resusitasi jantung paru (RJP) tidak dilakukan bila: kematian wajar, stadium
terminal penyakit seperti kanker yang menyebar ke otak setelah 1/2-1 jam RJP
gagal dipastikan fungsi otak berjalan.
f.
Mati biologis: kematian tetap karena
otak kerkurangan oksigen. mati biologis merupakan proses nekrotisasi semua
jaringan yang mulai dari neuron otak yang nekrosis setelah satu jam tanpa
sirkulasi oleh jantung, paru, hati, dan lain – lain.
g. Mati klinis 4-6 menit, kemudian mati
biologis.
h. Fatwa IDI mati: jika fungsi
pernafasan seperti jantung berhenti secara pasti (irreversibel atau terbukti
kematian batang otak).
F. Ruang Lingkup Keperawatan Kritis dan
Kegawatdaruratan
a. ICU (Intensive Care Unit)
ICU adalah ruangan perawatan intensif dengan
peralatan-peralatan khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit,
trauma atau kompikasi lain. Misalnya terdapat sebuah kasus dalam sistem
persyarafan dengan klien A cedera medula spinalis, cedera tulang belakang,
klien mengeluh nyeri, serta terbatasnya pergerakan klien dan punggung habis
jatuh dari tangga. Dengan klien B epilepsi mengalami fase kejang tonik dan
klonik pada saat serangan epilepsi dirumahnya.
Dua kasus diatas memiliki sebuah perbedaan yang jelas dengan
melihat kasus tersebut, yang meski dilakukan oleh seorang perawat adalah
melihat kondisi si klien B maka lebih diutamakan dibandingkan dengan klien A
karena pada klien B kondisi gawat daruratnya disebabkan oleh adanya penyakit
epilepsi. Sedangkan untuk klien A dalam kondisi gawat darurat juga akan tetapi
ia masuk kedalam unit atau bagian gawat darurat (UGD) bukan berarti tidak
diperdulikan.
b. UGD (Unit Gawat
Darurat)
UGD merupakan unit atau bagian yang memberikan pelayanan
gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut atau mengalami
kecelakaan. Seperti pada kasus diatas pada klien A, ia mengalami suatu kecelakaan
yang mengakibatkan cedera tulang belakang dengan demikian yang meski dibawa ke
UGD adalah yang klien A yang mengalami kecelakaan tersebut.
G. Proses Keperawatan Gawat Darurat
- Waktu yang terbatas
- Kondisi klien yang memerlukan bantuan segera
- Kebutuhan pelayanan yang definitif di unit lain (OK, ICU)
- Informasi yang terbatas
- Peran dan sumber daya
. Sasaran Pelayanan Gawat Darurat
- Ketepatan resusitasi efektif dan stabilisasi klien gawat dan yang mengalami perlukaan
H. Aspek Psikologis Pada Situasi Gawat Darurat
- Cemas
- Histeris
- Mudah marah
I. Pengkajian terhadap prioritas pelayanan
Perubahan tanda vital yang signifikan (hipo/hipertensi,
hipo/hipertermia, disritmia, distres pernafasan).
a. Perubahan/gangguan tingkat kesdaran
(LOC)
b.
Nyeri dada terutama pada pasien
berusia > 35 tahun
c.
Nyeri yang hebat
d.
Perdarahan yang tidak dapat
dikendalikan dengan penekanan langsung
e.
Kondisi yang dapat memperburuk jika
pengobatan ditangguhkan
f.
Hilang penglihatans ecara
tiba-tiba
g.
Perilaku membahayakan,
menyerang
h.
Kondisi psikologis yang
terganggu/perkosaan
J.Triage
Tujuan triage adalah untuk menetapkan tingkat atau derajat
kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan Dengan triage tenaga
kesehatan akan mampu :
- Menginisiasi atau melakukan intervensi yang cepat dan tepat kepada pasien.
- Menetapkan area yang paling tepat untuk dapat melaksanakan pengobatan lanjutan.
- Memfasilitasi alur pasien melalui unit gawat darurat dalam proses penanggulangan/pengobatan gawat darurat.
- Sistem Triage dipengaruhi oleh:
·
Jumlah tenaga profesional dan pola
ketenagaan
·
Jumlah kunjungan pasien dan pola
kunjungan pasien
· Denah bangunan fisik unit gawat
darurat
· Terdapatnya klinik rawat jalan dan
pelayanan medis
- Sistem Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan gawat darurat tidak hanya memberikan pelayanan
untuk mengatasi kondisi kedaruratan yang di alami pasien tetapi juga memberikan
asukan keperawatan untuk mengatasi kecemasan pasien dan keluarga.
Sistem pelayanan bersifat darurat sehingga perawat dan
tenaga medis lainnya harus memiliki kemampuan, keterampilan, tehnik serta ilmu
pengetahuan yang tinggi dalam memberikan pertolongan kedaruratan kepeda pesien.
- Triage Dalam Keperawatan Gawat Darurat
Yaitu skenario pertolongan yang akan di berikan sesudah fase
keadaan pasien. Pasien-pasien yang terancam hidupnya harus di beri prioritas
utama. Triage dalam keperawatan gawat derurat di gunakan untuk
mengklasifikasian keperahan penyakit atau cidera dan menetapkan prioritas
kebutuhan penggunaan petugas perawatan kesehatan yang efisien dan
sumber-sumbernya.
Standart waktu yang di perlukan untuk melakukan triase
adalah 2-5 menit untuk orang dewasa dan 7 menit untuk pasien anak-anak.
Triase di lakukan oleh perawat yang profesional (RN) yang
sudah terlatih dalam prinsip triase, pengalaman bekerja minimal 6 bulan di
bagian UGD, dan memiliki kualisifikasi:
·
Menunjukkan kompetensi kegawat
daruratan
·
Sertifikasi ATLS, ACLS, PALS, ENPC
·
Lulus Trauma Nurse Core Currikulum
(TNCC)
·
Pengetahuan tentang kebijakan
intradepartemen
·
Keterampilan pengkajian yang tepat,
dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar